Friday, May 31, 2013

Jual Beli yg diharamkan menurut imam as syaukani

Dauroh Fikih :
28. Rincian Beberapa Jual Beli yang Diharamkan, Riba - www.an-nashihah.net
Jual beli yg diharamkan dlm Islam (Imam AsSyaukani, Kitab addurubahiyah, syarah : ust dzulqornoin) :
1.jual beli khamr,bangkai, babi,patung/berhala(hr bukhori-muslim),
2.Anjing(hr bukhori-muslim),Kucing(hr muslim),
3.Darah,airpejantan(hr bukhori-muslim),organ tubuh,
4.setiap yg diharamkan untuk dimakan(hr ahmad,ibudawud),
5.kelebihan air,api dn rumput yg bukan miliknya,
6.Smua yg ada ghoror(ktidakjelasan)(hr muslim),
7.karnamenyentuh kain,melemparbaju (hr bukhori-muslim),
8.apa yg msh didlm perut/tubuh hewan,
9.harta rampasan perang yg blum dibagi,
10.buah2an di pohon/blum dipanen/blum nampak baiknya(bukhori-muslim),

Ringkasan shohih muslim (haditsweb)

Kumpulan Hadits Riwayat Muslim
Dengan Nama Alloh Yang Maha Pemurah Lagi Maha Penyayang
Aku Berlindung Kepada Alloh dari Godaan Syetan Yang Terkutuk
Ya Alloh, Ya A`liim, tambahkanlah ilmu kepada ku, dan berilah aku pemahaman akan Agama-Mu, Bimbinglah aku ke Jalan Yang Lurus, Jalan Yang Engkau Ridhoi

1. PENDAHULUAN 2
2. IMAN 2
3. BERSUCI 34
4. HAID 39
5. SHOLAT 45
6. MASJID DAN LOKASI SHOLAT 58
7. SHOLAT JUM`AT 91
8. SHOLAT IED 94
9. SHOLAT ISTISQA` 95
10. SHOLAT GERHANA 96
11. JENAZAH 98
12. ZAKAT 103
13. PUASA 118
14. IKTIKAF 128
15. HAJI 128
16. NIKAH 151
17. PENYUSUAN 156
18. TALAK 159
19. SUMPAH LI`AN 163
20. MEMERDEKAKAN BUDAK 166
21. JUAL BELI 167
22. FARAID 175
23. HIBAH 176
24. WASIAT 177
25. NAZAR 179
26. SUMPAH 179
27. TENTANG SUMPAH (QOSAMAH) 182
28. HUDUD 185
29. PERADILAN 188
30. BARANG TEMUAN 189
31. JIHAD DAN EKSPEDISI 191
32. PEMERINTAHAN 208
33. HEWAN BURUAN, HEWAN SEMBELIHAN dan HEWAN YG BOLEH DIMAKAN 219
34. QURBAN 223
35. MINUMAN 225
36. PAKAIAN DAN PERHIASAN 233
37. ADAB 239
38. UCAPAN SALAM 241
39. LAFAL-LAFAL KESOPANAN & LAINNYA 250
40. MIMPI 251
41. KEUTAMAAN BEBERAPA PERKARA 253
42. KEUTAMAAN SAHABAT 265
43. KEBAJIKAN, SILATURAHMI & ADAB SOPAN SANTUN 292
44. TAKDIR 299
45. ILMU 301
46. ZIKIR, DOA, TOBAT & SITIGFAR 302
47. TOBAT 309
48. SIFAT ORANG MUNAFIK & HUKUM THD MEREKA 317
49. KEADAAN HARI KIAMAT, SURGA & NERAKA 319
50. BENTUK KENIKMATAN SURGA & PENGHUNINYA 324
51. COBAAN & TANDA-TANDA HARI KIAMAT 329
52. ZUHUD & KELEMBUTAN HATI 334
53. TAFSIR 339

Saturday, May 25, 2013

Seputar masalah sholat (syarat, rukun dan wajib sholat)

Seputar masalah sholat (syarat, rukun dan wajib sholat)

http://salafiyunm.blogspot.com/2009/05/seputar-masalah-sholat-syarat-rukun-dan_04.html

Syarat dan Rukun Shalat

Syarat-Syarat Shalat
Shalat tidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya. Adapun syarat-syaratnya ada sembilan: 1. Islam, 2. Berakal, 3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 4. Menghilangkan hadats, 5. Menghilangkan najis, 6. Menutup aurat, 7. Masuknya waktu, 8. Menghadap kiblat, 9. Niat.
Secara bahasa, syuruuth (syarat-syarat) adalah bentuk jamak dari kata syarth yang berarti alamat.
Sedangkan menurut istilah adalah apa-apa yang ketiadaannya menyebabkan ketidakadaan (tidak sah), tetapi adanya tidak mengharuskan (sesuatu itu) ada (sah). Contohnya, jika tidak ada thaharah (kesucian) maka shalat tidak ada (yakni tidak sah), tetapi adanya thaharah tidak berarti adanya shalat (belum memastikan sahnya shalat, karena masih harus memenuhi syarat-syarat yang lainnya, rukun-rukunnya, hal-hal yang wajibnya dan menghindari hal-hal yang membatalkannya, pent.). Adapun yang dimaksud dengan syarat-syarat shalat di sini ialah syarat-syarat sahnya shalat tersebut.

Ringkasan FIKIH tata cara sholat

Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam

http://salafiyunm.blogspot.com/2009/06/ringkasan-sifat-shalat-nabi-shallallahu.html

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaani

1. MENGHADAP KA'BAH

1. Apabila anda - wahai Muslim - ingin menunaikan shalat, menghadaplah ke Ka'bah (qiblat) dimanapun anda berada, baik shalat fardlu maupun shalat sunnah, sebab ini termasuk diantara rukun-rukun shalat, dimana shalat tidak sah tanpa rukun ini.

2. Ketentuan menghadap qiblat ini tidak menjadi keharusan lagi bagi 'seorang yang sedang berperang' pada pelaksanaan shalat khauf saat perang berkecamuk dahsyat.

* Dan tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang tidak sanggup seperti orang yang sakit atau orang yang dalam perahu, kendaraan atau pesawat bila ia khawatir luputnya waktu.
* Juga tidak menjadi keharusan lagi bagi orang yang shalat sunnah atau witir sedang ia menunggangi hewan atau kendaraan lainnya. Tapi dianjurkan kepadanya - jika hal ini memungkinkan - supaya menghadap ke qiblat pada saat takbiratul ikhram, kemudian setelah itu menghadap ke arah manapun kendaraannya menghadap.

3. Wajib bagi yang melihat Ka'bah untuk menghadap langsung ke porosnya, bagi yang tidak melihatnya maka ia menghadap ke arah Ka'bah.

Sunday, May 19, 2013

Kaidah dasar ilmu waris



Ilmu waris : (ustad dzulqarnain: qowaid al kulliyah wa dhobit al fiqqiyah karya yusuf bin hasan ibnul hadi-ibnu mibroj à kaidah 54-57)
  1. Kaidah 54 = Sebab waris ada 3 : hubungan rahim, hubungan nikah, dan pembebasan budak
  2. Kaidah 55 = para pewaris ada tiga :
1.       orang yg memiliki fardh (bagian yg telah ditentukan dlm syariat)à 6 pembagian yg disebutkan dlm alquran, dan 1 hasil dari ijtihad umar (umariyyah) à pembahasan arrod(tetap) dan al aul (tambah). à Ada 10 orang : suami, istri, ayah, ibu, kakek, nenek, anak2 perempuan, saudara2 perempuan, anak2 perempuan dr anak laki2, saudara2 perempuan2 dari ayah, dan saudara laki2 dari ayah
2.       orang yg mewarisi tanpa ukuran (assobah)
à 1.anak laki2, 2.anaknya laki2 lagi, 3.ayah, 4.ayahnya ayah, 5.saudara seayah, 6.anak dari anaknya(saudara seayahseibu) kcuali dari ibu, 7.paman, 8.dan anaknya paman, 9.orang yg membebaskan budak
3.       orang yg memiliki rohim.

Kaidah Ahlus Sunnah terhadap Penyimpangan



Perlu diketahui bahwa di antara kaidah Ahlus Sunnah:
  1. Men-tahdzir bid'ah dan Ahlul bid'ah.
  2. Menimbang antara maslahat dan mafsadat.
  3. Tidak mengubah kemungkaran yang akan melahirkan kemungkaran yang lebih besar.
  4. Menjalani bahaya kecil untuk menolak bahaya yang lebih besar.
  5. Semangat mengajak manusia kepada hidayah.
  6. Amar ma'ruf nahi mungkar.

Curhat ulama besar Imam As Syatibi, part2



Izzuddin bin Abdussalam mengatakan bahwa doa untuk khulafaur rasyidin dalam khutbah adalah bid'ah yang tidak disenangi.
Terkadang aku juga dikatakan telah durhaka kepada para imam lantaran aku tidak menyebutkan mereka pada khutbah, padahal penyebutan mereka dalam khutbah adalah perbuatan baru yang tidak pernah dilakukan oleh orang terdahulu.
Terkadang mereka mengatakan bahwa aku memberatkan diri dalam urusan agama, karena aku konseksuen dalam hukum dan fatwa serta memakai madzhab-madzhab besar yang sudah diketahui keabsahannya. Padahal, aku tidak melebih-lebihkannya, dan justru mereka yang melampaui batas serta memberikan fatwa dengan sesuatu yang mudah bagi yang bertanya dan sesuai dengan hawa nafsu mereka, walaupun fatwa tersebut cacat dalam pandangan madzhab yang diakui atau madzhab yang lain. Para imam dan ulama besar pun berbeda pendapat dengan pendapat tersebut. Masalah ini akan dipaparkan di dalam kitab Al Muwafaqat.2

Terkadang aku digolongkan dalam jajaran orang yang memusuhi para wali Allah, lantaran aku memusuhi sebagian orang fakir yang melakukan bid'ah dan melanggar Sunnah Nabi SAW tetapi merasa telah mendapatkan hidayah Allah. Aku katakan kepada khalayak ramai bahwa orang yang merasa telah menyerupai ahli sufi sama sekali tidak akan bisa menyerupai.
Terkadang aku dikatakan sebagai orang yang menyalahi ANus-Sunnah wal Jama’ah, sebab kelompok yang diperintahkan untuk diikuti adalah al firqah an-najiyah. Mereka tidak tahu bahwa sesungguhnya kelompok itu adalah kelompok yang mengikuti jejak Nabi SAW, para sahabat, dan para pengikut mereka yang baik. Keterangan tentang pembahasan ini insya Allah akan dijelaskan.

Mereka melontarkan tuduhan-tuduhan bohong terhadapku atau mereka ragu dengan hal ini. Segala puji bagi Allah dalam setiap keadaan.
Posisiku saat itu seperti posisi Abdurrahman bin Al Bath Al Hafizh
2 Karangan lain karya penulis dalam ilnui ushul.
dengan orang-orang pada zamannya. la bercerita:

Semua mengherankanku, baik saat aku dalam perjalanan maupun tidak, baik ketika bersama orang-orang dekatku maupun ketika bersama orang-orang yang jauh, baik yang telah aku kenal maupun yang tidak aku kenal sebelumnya.
Sungguh, ketika di Makkah, Khurasan, dan tempat-tempat lainnya, aku melihat penyimpangan. Pelakunya mengajakku untuk mengikuti hal-hal yang mereka yakini, membenarkan, dan menjadi saksinya. Apabila aku membenarkan perkataan dan perbuatan mereka, seperti yang dilakukan oleh orang-orang pada zaman ini, maka mereka memberiku julukan muwafiq, yaitu orang yang cocok atau yang bersesuaian. Namun, apabila aku mengkritik satu huruf dari ungkapan mereka, mereka menamakanku mukhalif, yaitu orang yang melakukan penyimpangan.

Apabila aku mengatakan bahwa Al Qur’an dan Sunnah bertentangan dengan salah satu hal yang mereka yakini, maka mereka mengatakan bahwa aku kharijan, yaitu orang yang keluar dari ajaran.
Apabila aku membacakan sebuah hadits yang berkenaan dengan ilmu tauhid, maka mereka menamakanku musyabbih, yaitu golongan yang menyerupakan Allah dengan makhluk-makhluk dan menyerupakan-Nya dengan sesuatu yang baru.

Dalam hal ru'yah, mereka menamakanku salim, yaitu golongan yang berserah kepada apa yang didapatkan lewat mimpi.
Dalam keimanan mereka menamakanku murji'i, yaitu golongan yang tenang hatinya karena janji Allah atas dirinya.
Dalam masalah aktivitas makhluk, mereka menamakanku qadari, yaitu golongan yang mendasarkan setiap aktivitas makhluk pada ketetapan Allah.
Dalam ilmu ma'rifat mereka menamakanku karamiyan, yaitu golongan yang berkewajiban adanya karamah pada diri seseorang karena sesuatu.
Apabila membicarakan keutamaan Abu Bakar dan Umar, mereka
menamakanku nashibiyyan, yaitu golongan yang membenci Ali RA.
Apabila membicarakan keutamaan ahli bait (keluarga Nabi), mereka menamakanku rafhidiyan, yaitu golongan yang menolak Zaid bin Ali.

Apabila aku diam terhadap ayat Al Qur'an atau hadits dan tidak menjawab pertanyaan tentang keduanya kecuali dengan keduanya juga, maka mereka menamakanku zhahiriyyan, yaitu golongan yang menghukumi sesuatu dengan zhahir nash. Namun jika aku menjawab dengan selain keduanya, maka mereka menamakanku batiniyan, yaitu golongan yang menghukumi sesuatu dengan hal-hal yang tersirat dalam nash. Apabila aku menjawabnya dengan takwil, maka mereka menamakanku asy'ariyan, yaitu orang yang mengikuti kelompok Al Asya'irah. Apabila aku menentangnya, maka mereka menamakanku mu'taziliyan, yaitu golongan yang keluar dari golongan lainnya karena prinsip.
Apabila dalam Sunnah Nabi, seperti masalah qira'ah (bacaan), mereka menamakanku syaf'awiyan, yaitu pengikut kelompok Syafawiyah.
Apabila dalam masalah doa qunut3, mereka menamakanku hanafiyan, yaitu pengikut kelompok Imam Abu Hanifah An-Nu'man.
Apabila dalam perkara Al Qur’an, mereka menamakanku Hambaliyan, yaitu orang yang mengikuti kelompok Imam Ahmad bin Hambal.
Apabila aku menyebutkan kekuatan dalil dari semua madzhab karena tidak ada pilih kasih dalam madzhab, maka mereka berkata, "la tdah mencela kesuciannya."

Yang lebih mengherankan lagi, mereka memberiku penamaan dari hadits-hadits Rasulullah SAW yang mereka bacakan kepadaku sesuka hati mereka. Seandainya sebagian dari mereka sepakat denganku, walaupun sebagian lainnya memusuhiku, apabila aku membujuk dan membohongi kelompok mereka, maka aku memancing kemurkaan Allah SWT. Padahal
3 Yang dimaksud adalah qunut yang selalu dalam shalat witir. Sedangkan doa qunut pada shalat Subuh dilakukan madzhab Syafi'i.
tidak sesuatu pun yang kubutuhkan selain dari Allah. Sesungguhnya aku berpegang kepada Al Qur'an dan hadits dan aku memohon ampun kepada Allah yang tiada tuhan selain Dia, dan Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

Berapa jumlah hadits shohih??? (Pelajaran dari muqoddimah shohih jamius shoghir Syaikh Al Albani



SyaikhA bdul Qadir Asy-Syadzilis, salah seorang
murid Imam Suyuthi, telah berkata dalam pendahuluan kitabnya -
Holawat Al Majami'- bahwasanya ia pemah mendengar gurunya
berkata, "Di dunia ini paling banyak hanya ada sekitar dua ratus ribu
lebih hadits Nabi , qauligoh (ucapan) dan fi'liyah (tindakan)."
Kemudian guru saya,lmam Suyuthi,telah mengumpulkan seratus
ribu hadits dari dua ratus ribu lebih hadits di dalam kitabnya, AI Jaami'
AI Kobir.

Curhat Imam AsSyatibi - Ulama Besar pengarang buku tentang Bid'ah



Segala puji bagi Allah pujian yang sangat banyak karena hanya Dia yang memiliki hak untuk itu. Sejak itulah kukuatkan jiwa untuk meniti pada relnya sesuai dengan ukuran yang telah Allah berikan. Aku memulai kajianku pada hal-hal yang berbau ushuluddin (dasar-dasar agama) sebagai pekerjaan dan keyakinan. Kemudian dengan cabang-cabang yang kokoh di atas dasar-dasar tersebut aku mulai bisa membedakan perkara yang Sunnah dan perkara yang bid'ah. Juga jelas bagiku perkara yang dibolehkan dan perkara yang dilarang. Setelah itu, aku mencocokkannya dengan ilmu ushul agama dan fikih, kemudian memaksakan diriku untuk berjalan bersama kelompok yang Rasulullah SAW namakan as-sawad al a’dham (golongan yang besar) dan meninggalkan segala bentuk pembaharuan yang ulama namakan bid'ah serta penyimpangan.
Sedangkan aku ketika itu sudah berada dalam barisan mereka yang sering berkhutbah dan memimpin. Namun ketika aku mulai istiqamah dalam

perjalanan, aku mendapatkan diriku aneh' dan asing diantara masyarakat umum saat itu, karena langkah-langkah mereka sudah banyak dikuasai oleh pamrih dan juga mereka telah dilumuri oleh hal-hal baru serta penambahan-penambahan dalam hal agama. Namun pada masa yang telah lalu hal itu tidak dianggap sebagai bid'ah. Lalu, bagaimana dengan zaman kita sekarang?

Telah banyak diriwayatkan dari salafush-shalih peringatan-peringatan agar tidak terjerumus ke dalam hal itu, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Darda, ia berkata, "Seandainya Rasulullah SAW menemui kalian saat ini, maka beliau tidak akan mendapatkan suatu ajaran yang beliau ajarkan pada zamannya dan zaman para sahabat, kecuali perkara shalat." Al Auza'i berkata, "Bagaimana dengan hari ini?" Isa bin Yunus berkata, "Bagaimana seandainya Al Auza'i tahu hal-hal pada zaman sekarang?"
Diriwayatkan oleh Ummu Darda', ia berkata, "Suatu ketika Abu Darda' masuk rumah dalam keadaan marah, maka aku berkata, 'Apa yang membuatmu marah?' Ia berkata, 'Demi Allah, aku tidak mengetahui sesuatu yang ada pada mereka yang termasuk perkara —yang pernah diajarkan— Muhammad SAW kecuali mereka mengerjakan shalat secara jamaah'."
Diriwayatkan oleh Anas bin Malik, ia berkata, "Aku tidak mengetahui sesuatu yang ada pada kalian saat ini yang pernah aku alami pada masa Rasulullah SAW selain ucapan kalian, 'Laa ilaaha illallaah (tiada tuhan selain Allah)'." Kami berkata, "Benarkah wahai Abu Hamzah?" Ia berkata, "Sesungguhnya kalian hanya shalat hingga terbenamnya matahari, apakah itu adalah shalat yang dikerjakan Rasulullah SAW?"
Diriwayatkan oleh Anas, ia berkata, "Seandainya seseorang yang hidup pada zaman orang-orang terdahulu yang berjalan sesuai metode Islam (salafush-shalih) dikirim pada zaman sekarang, maka ia tidak akan mendapatkan apa pun yang datang dari Islam. Ia akan meletakkan tangannya di atas wajahnya, kemudian berkata, 'Kecuali shalat ini.' Setelah itu ia berkata, 'Namun demi Allah! mereka yang hidup dalam kemungkaran dan tidak mengetahui keadaan salafush-shalih akan melihat pelaku bid'ah mengajak orang lain pada ajaran bid'ah seperti yang ia anut. Para pengagung dunia
akan mengajak orang lain kepada dunianya, namun Allah SWT melindunginya dari hal itu dan Allah menjadikan hatinya condong pada pekcrjaan salafush-shalih dan selalu berharap bisa mengikuti jejak salafush-shalih, maka Allah SWT akan memberikan ganjaran yang besar dan akan masuk dalam golongan salafush-shalih.
Diriwayatkan dari Maimun bin Mahran, ia berkata, "Seandainya ada orang yang menyebarkan suatu perkara kepada kalian yang berasal dari salafush-shalih, maka ia tidak mengetahuinya kecuali kiblat ini."
Diriwayatkan dari Sahal bin Malik, dari bapaknya, ia berkata, "Aku tidak mengetahui sesuatu yang saat ini aku tahu dari orang-orang terdahulu kecuali panggilan untuk shalat (adzan)."

Banyak riwayat lainnya yang menunjukkan adanya pembaharuan yang masuk dalam syariat, dan itu terjadi sebelum zaman kita ini, yang semakin bertambah banyak hingga saat ini.
Jika demikian, maka coba kita teliti kembali; mengikuti Sunnah yang resikonya adalah harus bertentangan dengan adat dan kebiasaan masyarakat, berarti harus menjalani apa yang telah dijalani oleh orang-orang yang menyelisihi pedoman-pedoman adat, apalagi jika para pelaku (adat) meyakini bahwa hal-hal yang mereka lakukan adalah Sunnah. Itu sama halnya dengan memikul beban yang berat tapi menghasilkan ganjaran yang besar. Atau mengikuti pelaku bid'ah, yang resikonya adalah menyalahi Sunnah dan salafush-shalih. Jika demikian, berarti masuk dalam kategori golongan sesat.

Namun dalam hal ini aku termasuk orang yang menyesuaikan dengan adat dan termasuk dalam jajaran orang-orang yang cenderung menyatukan dan bukan termasuk dalam jajaran orang-orang yang menyimpang. Menurutku, binasa karena menjalankan Sunnah adalah keselamatan, karena manusia tidak akan membutuhkanku melebihi kebutuhan mereka terhadap Allah SWT. Oleh karena itu, dalam beberapa hal aku mengambil keputusan secara berkala, walaupun setelah itu bencana besar datang kepadaku; berbagai cacian, tuduhan, serta teguran datang bertubi-tubi. Setelah itu aku dinisbatkan sehingga pelaku bid'ah dan kesesatan serta diperlakukan seperti orang bodoh.
Seandainya aku mengambil jalan yang menyimpang sebagai jalan keluar, maka aku pasti akan menemukannya. Akan tetapi sempitnya waktu dan jauhnya orang-orang yang cerdas membuatku berada dalam kondisi yang sulit dan berat untuk menerima. Yaitu ungkapan yang mengisyaratkan bahwa mengikuti sesuatu yang belum jelas (syubhat) untuk disesuaikan dengan adat nharus bersebelahan dengan salafush-shalih.

6.
Bisa jadi mereka akan bersatu dalam mencaci maki dan menjelek-jelekkan semua hal yang akan kupaparkan dengan sesuatu yang menyedihkan hati. Atau mereka membawa Sunnah kepada sebagian kelompok yang telah keluar dari Sunnah sebagai saksi yang akan ditulis dan dipertanggungjawabkan pada Hari Pembalasan.
Terkadang mereka menisbatkan bahwa doa tidak akan berfaidah bila dilakukan dengan cara seperti yang dilazimkan oleh sebagian orang, karena aku tidak perah melazimkan berdoa secara jamaah pada setiap akhir shalat ketika aku menjadi imam. Untuk pembahasan ini akan dijelaskan pada pembicaraan tentang penyimpangan ajaran Sunnah dan salafush-shalih serta para ulama.
Terkadang mereka juga mengatakan bahwa aku termasuk orang yang menolak dan membenci para sahabat Nabi RA karena aku tidak menyebutkan khulafaurrasyidin secara khusus dalam khutbahku seperti yang mereka lakukan. Sebab hal itu memang tidak pernah dilakukan oleh para salafush-shalih pada khutbah mereka, begitu juga para ulama besar.
Asbagh pernah ditanya tentang doa untuk khulafaurrasyidin, lalu ia menjawab, "Itu adalah bid'ah dan tidak patut untuk dikerjakan. Yang terbaik adalah berdoa untuk orang Islam secara menyeluruh."

Asbagh juga pernah ditanya, "Bagaimana tentang doa untuk para pahlawan perang dan para penjaga di perbatasan?" Ia berkata, "Aku tidak mengira ada hal yang buruk untuk dilakukan sesuai kepentingan, namun untuk sesuatu yang dijadikan ketetapan dalam khutbah, aku sangat membencinya."