BAB AIR2
ADA 9 PEMBAHASAN :
1. BENDA CAIR YG BOLEH DIPAKAI BERSUCI
Yaitu Air Mutlak : air yg suci dan mensucikan maksudnya
air yg berasal dari asal penciptaannya misalnya air yg berasal dari langit,
bumi, sungai, laut dll ; walaupun airnya tdk berwarna putih, atau air laut yg
asin
2. PEMBAGIAN AIR
Pembagian air yg masyhur di
kalangan ulama :
a)
Air suci dan mensucikan
b)
Air suci tp tdk mensucikan
c)
Air Najis
Pembagian air sebagian ulama (ibnu
taimiyyah, syaikh nasir as si’di, syaikh bin baz):
a)
Air Thohur (suci)
b)
Air najis
Faedah :
a)
Hadits tentang air laut, menunjukkan bahwa para sahabat
memahami air laut itu suci tp karena berbeda dgn kebanyakan air yg lain maka
ditanyakan apakah boleh untuk bersuci, dan ternyata boleh dipakai bersuci.
3. SIFAT AIR YG DIPAKAI BERSUCI.
a)
Sifatnya air adalah suci dan mensucikan.
4.
AIR YG KEJATUHAN NAJIS
a)
hukumnya dilihat dari tiga sifatnya yaitu jika berubah
rasa, bau, dan warnanya maka air menjadi najis.
b)
Air suci berubah
menjadi najis najis jika berubah salah satu dari bau, rasa, dan warnanya. Walaupun
haditsnya lemah, tp maknanya di sepakati ulama karena sesuai dgn keumuman
hadits.
c)
Ukuran air suci jika minimal dua kullah. Haditsnya shohih.
Maknanya klo air dua kullah atau lebih kemasukan najis maka tidak menjadi najis,
sebaliknya jika air kurang dari dua kullah terkena najis maka menjadi air
najis.
d)
Kesimpulan : air suci jika terkena najis maka tdk
menjadi najis kecuali berubah bau, rasa atau warnanya.
5.
AIR YG KEJATUHAN BENDA SUCI
a)
hukumnya dilihat jika yg mendominasi bentuknya adalah
benda suci lain maka tidak bisa dipakai bersuci.
b)
hukumnya dilihat jika benda suci tidak mendominasi walaupun
baunya sudah berubah maka tetap boleh dipakai bersuci.
6.
AIR YG BANYAK ATAU SEDIKIT
a)
Tidak ada perbedaan antara air yg banyak dan sedikir,
yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya
7.
AIR YG LEBIH DUA KULLAH ATAU KURANG
a)
Tidak ada perbedaan antara air yg lebih dua kullah atau
kurang, yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya.
b)
Hadits shohih berkaitan dg dua kullah hanya diambil
pemahaman saja
c)
Imam asshon’ani berpendapat bahwa ukuran dua kullah tdk
jelas maka tdk bisa dijadikan rujukan.
8.
AIR YG DIAM ATAU BERGERAK
a)
Tidak ada perbedaan antara air yg diam atau bergerak,
yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya
9.
AIR MUSTA’MAL(AIR SISA BERSUCI)
ATAU SELAINNYA
a)
Tidak ada perbedaan antara air musta’mal atau selainnya
, yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya.
(Diterjemahkan secara makna dari ceramah ustad dzulqarnain, kitab durur
albahiyah, imam assyaukani)