Saturday, January 18, 2014

KAIDAH FIKIH KE 18 : Pembagian ibadah dilihat waktunya terbagi dua



KAIDAH FIKIH KE 18 : Pembagian ibadah dilihat waktunya terbagi dua
Pembagian ibadah dilihat waktunya terbagi dua, yaitu :
1.       Ibadah yg waktunya sempit
2.       Ibadah yg waktunya luas, terbagi tiga, yaitu :
a)      Waktu afdholnya
b)      Waktu bolehnya
c)       Waktu daruratnya


Catatan penting :
1.       Ibadah yg waktunya sempit
2.       Tidak semua ibadah ada pembagian waktu (afdhol,boleh, darurot)
3.       Imam syaukani mengkritik pembagian tiga waktu tsb tp yg benarnya pembagian tsb benar karena ada hadits bahwa Nabi SAW pernah menjamak dua sholat saat dimadinah tanpa ada udzur atau sakit.
4.       Contoh :
a)      sholat dhuhur waktunya luas, klo dilakukan diawal waktu maka itu waktu afdhol, dan waktu bolehnya dilakukan sampai sebelum ashar, dan waktu daruratnya dilakukan saat ashar (untuk wanita yg baru selesai haid, anak baru baligh,baru waras dari gila).
b)      sholat ashar, klo dilakukan diawal waktu maka itu waktu afdhol, dan waktu bolehnya dilakukan sampai sebelum matahari menguning, dan waktu daruratnya sampai matahari tenggelam.
c)       sholat maghrib, klo dilakukan diawal waktu maka itu waktu afdhol, dan waktu bolehnya dilakukan sampai sebelum isya’, dan waktu darurat sampai subuh.
d)      sholat maghrib, afdholnya pertengahan malam(atau diawal waktu karena menyesuaikan kebiasaan masyarakat karena jamaah adalah wajib), dan waktu bolehnya dilakukan sampai seperdua malam ’, dan waktu daruratnya mulai seperdua malam sampai subuh.
e)      sholat maghrib, afdholnya diawal waktu, dan waktu bolehnya dilakukan sampai matahari terbit ’, dan tidak punya waktu daruratnya.
f)       Zakat fitrah, afdholnya setelah matahari tenggelam dan masuk 1 syawal, dan waktu bolehnya mulai tgl 28 romadhon sampai sbelum sholat ied, dan waktu daruratnya adalah setelah sholat ied.


(Kitab alqowaid al kulliyyah wa dhowabit al fiqqiyyah- ibnul mibrod
Diringkas secara makna dari ceramah ustad Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi
Yg bergaris miring, catatan penting dan faedah adalah penjelasan dari ustad dzulqarnain.)
 

No comments: