Kaidah Fikih ke 6 = Pembagian mandi wajib menjadi dua bagian
Mandi wajib terbagi dua yaitu :
1.
Mandi wajib dlm ukuran syah nya saja (kadar
cukupnya saja)
- a) Niat
- b) Menyirami seluruh badannya dgn air yg suci.
- Hadits ummu salamah diriwayatkan jamaah(tirmidzi, ahmad, muslim, annasai, abu daud ibnu majah) kecuali imam bukhori. Tentang tdk harus membuka rambut saat mandi wajib, cukup membasahi badan dan kepalanya.
- c) Berkumur kumur dan menghirup air (pendapat yg tdk kuat, jarang ahli fikih menyebutnya)
2.
Mandi yang sempurna, ada 10 perkara : (menggabungkan hadits aisyah dan maimunnah)
- a) Niat
- b) Membaca bismillah (tdk ada dalil khusus, syariat wudhu bukan syariat mandi wajib)
- c) Mencuci kotoran yg melekat
- d) Wudhu sempurna
- e) Menuangkan air diatas kepala tiga kali
- f) Menggosok badannya dgn kedua tangan (sunnah)
- g) Dimulai dgn yg kanan.
- h) Mencuci seluruh badan dgn mandi
- i) Berpindah dari tempatnya dan mencuci kaki
- j) Mencuci kedua telapak tangan tiga kali (harusnya diletakkan diatas setelah membaca bismillah)
Catatan penting :
1.
Hadits mandi wajib ada dua hadits yaitu hadits
aisyah, dan hadits maimunnah
2.
Tatacara mandi wajib sesuai hadits aisyah :
a)
Mencuci kedua telapak tangan
b)
Menuangkan air dgn tangan kanan ke tangan kiri
c)
Mencuci kemaluan
d)
Wudhu seperti wudhu untuk sholat
e)
Mengambil air lalu menyelai2 rambut kepala sampai ke akar2nya
f)
Menuangkan air ke kepala dgn tiga kali tuangan
(kanan, kiri, dan seluruh kepala).
g)
Kemudian menuangkan air ke seluruh tubuh.
h) (mencuci kedua kaki)à
riwayat keliru karena syadz, ibnu rojab syarah bukhori
3.
Tatacara mandi wajib sesuai hadits maimunnah :
a)
Menuangkan air di kedua tangannya
b)
Mencuci kedua telapak tangan dua kali tau tiga
kali
c)
Mencuci kemaluannya
d)
Menggosokkan tangannya ke bumi (bisa diganti dgn sabun untuk jaman sekarang)
e)
Mencuci kedua telapaktangan
f)
Berkumur2 dan menghirup air
g)
Mencuci wajah
h)
Mencuci kedua tangan sampai siku
i)
Menuangkan air ke kepala tiga kali
j)
Menuangkan air ke seluruh tubuh
k)
Berpindah tempat dan mencuci kedua kaki
Faedah :
1.
Hadits maimunnah menggambarkan bakti seorang
istri terhadap suaminya saat beliau maimunnah mengambilkan air untuk Nabi
Shollollahu’alaiwassallaam.
(Kitab alqowaid al kulliyyah wa dhowabit al fiqqiyyah- ibnul
mibrod
Diringkas secara makna dari ceramah ustad Dzulqarnain bin
Muhammad Sanusi
Yg bergaris miring, catatan penting dan faedah adalah
penjelasan dari ustad dzulqarnain.)
No comments:
Post a Comment