Friday, November 29, 2013

FIKIH THOHAROH : BAB AIR2

BAB AIR2

ADA 9 PEMBAHASAN :

1. BENDA CAIR YG BOLEH DIPAKAI BERSUCI
    Yaitu Air Mutlak : air yg suci dan mensucikan maksudnya air yg berasal dari asal penciptaannya misalnya air yg berasal dari langit, bumi, sungai, laut dll ; walaupun airnya tdk berwarna putih, atau air laut yg asin
2. PEMBAGIAN AIR
   Pembagian air yg masyhur di kalangan ulama :
a)      Air suci dan mensucikan
b)      Air suci tp tdk mensucikan
c)      Air Najis
   Pembagian air sebagian ulama (ibnu taimiyyah, syaikh nasir as si’di, syaikh bin baz):
a)      Air Thohur (suci)
b)      Air najis
   Faedah :
a)      Hadits tentang air laut, menunjukkan bahwa para sahabat memahami air laut itu suci tp karena berbeda dgn kebanyakan air yg lain maka ditanyakan apakah boleh untuk bersuci, dan ternyata boleh dipakai bersuci.
3. SIFAT AIR YG DIPAKAI BERSUCI.
a)      Sifatnya air adalah suci dan mensucikan.
4.  AIR YG KEJATUHAN NAJIS
a)      hukumnya dilihat dari tiga sifatnya yaitu jika berubah rasa, bau, dan warnanya maka air menjadi najis.
b)       Air suci berubah menjadi najis najis jika berubah salah satu dari bau, rasa, dan warnanya. Walaupun haditsnya lemah, tp maknanya di sepakati ulama karena sesuai dgn keumuman hadits.
c)      Ukuran air suci jika minimal dua kullah. Haditsnya shohih. Maknanya klo air dua kullah atau lebih kemasukan najis maka tidak menjadi najis, sebaliknya jika air kurang dari dua kullah terkena najis maka menjadi air najis.
d)     Kesimpulan : air suci jika terkena najis maka tdk menjadi najis kecuali berubah bau, rasa atau warnanya.
5.  AIR YG KEJATUHAN BENDA SUCI
a)      hukumnya dilihat jika yg mendominasi bentuknya adalah benda suci lain maka tidak bisa dipakai bersuci.
b)      hukumnya dilihat jika benda suci tidak mendominasi walaupun baunya sudah berubah maka tetap boleh dipakai bersuci.
6.  AIR YG BANYAK ATAU SEDIKIT
a)      Tidak ada perbedaan antara air yg banyak dan sedikir, yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya
7.  AIR YG LEBIH DUA KULLAH ATAU KURANG
a)      Tidak ada perbedaan antara air yg lebih dua kullah atau kurang, yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya.
b)      Hadits shohih berkaitan dg dua kullah hanya diambil pemahaman saja
c)      Imam asshon’ani berpendapat bahwa ukuran dua kullah tdk jelas maka tdk bisa dijadikan rujukan.
8.  AIR YG DIAM ATAU BERGERAK
a)      Tidak ada perbedaan antara air yg diam atau bergerak, yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya
9.  AIR MUSTA’MAL(AIR SISA BERSUCI) ATAU SELAINNYA
a)      Tidak ada perbedaan antara air musta’mal atau selainnya , yg menjadi ukuran adalah berubah bau, rasa, atau warnanya.

(Diterjemahkan secara makna dari ceramah ustad dzulqarnain, kitab durur albahiyah, imam assyaukani)

No comments: