Thursday, November 28, 2013

KAIDAH FIKIH KE 13 : HAL YG DIPAKAI BERSUCI ITU ADA LIMA


Hal Yg Dipakai Bersuci Itu Ada Lima
Yaitu :
1.       Air mufrad – Air saja.
2.       Air dan tanah.
3.       Tanah saja
4.       Batu2an atau yg semakna dengannya (kertas, kayu, tisu)
5.       Bumi (dlm menggosok sepatu,khuf,sandal)

Catatan penting :
1.       Ulama bersepakat bahwa Air yg tercampur dgn yg lain tdk bisa untuk bersuci, misalnya air the
2.       Ulama berselisih pendapat apakah yg bukan air yg tdk murni bisa dipakai menghilangkan najis atau tidak, pendapat yg kuat adalah yg menyatakan bolehnya
3.       Penulis disini memaksudkan bahwa bersuci yg dimaksudkan adalah bersuci dari najis dan atau hadats.
4.       Jika air tidak cukup air untuk berwudhu, maka dia harus berwudhu dgn air yg tdk cukup tsb baru kemudian bertayamum, ulama yg lain berpendapat langsung bertayamum(syaikh as-si’di). Yg “tampak” lebih kuat adalah pendapat pertama.
5.       Bersuci dgn batu atau semisalnya mempunyai syarat yaitu harus suci, menyerap air, tdk kurang dari tiga, ganjil, yg dipakai bersuci bukanlah benda yg dimakan atau dihormati
6.       Kotoran air liur anjing yiatu dgn dicuci dgn air kemudian yg ketujuh dgn tanah, atau yg kedelapan dgn tanah, kedua2nya boleh.




Kitab alqowaid al kulliyyah wa dhowabit al fiqqiyyah- ibnul mibrod
Diringkas secara makna dari ceramah ustad Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi
Yg bergaris miring, catatan penting dan faedah adalah penjelasan dari ustad dzulqarnain.
 

No comments: