Tanya Jawab Seputar Wudhu’ (1)
http://salafy.or.id/blog/2012/09/27/tanya-jawab-seputar-wudhu-1/
di tulis oleh Ustadz Kharisman
Apakah Hukum Tasmiyah (Mengucapkan Bismillah) pada saat Berwudhu’?
Jawab :
Sunnah muakkadah. Tidak sampai pada taraf wajib, karena dalam surat alMaidah ayat 6 Allah tidak menyebutkan kewajiban tasmiyah. Demikian juga, ketika Nabi ditanya oleh seorang Arab Badui tentang wudhu’, beliau mengajarkannya dan tidak menyebutkan tasmiyah di awal.
أَنَّ
رَجُلًا أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا
رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ الطُّهُورُ فَدَعَا بِمَاءٍ فِي إِنَاءٍ فَغَسَلَ
كَفَّيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ ثَلَاثًا ثُمَّ غَسَلَ
ذِرَاعَيْهِ ثَلَاثًا ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ فَأَدْخَلَ إِصْبَعَيْهِ
السَّبَّاحَتَيْنِ فِي أُذُنَيْهِ وَمَسَحَ بِإِبْهَامَيْهِ عَلَى ظَاهِرِ
أُذُنَيْهِ وَبِالسَّبَّاحَتَيْنِ بَاطِنَ أُذُنَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ
رِجْلَيْهِ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَالَ هَكَذَا الْوُضُوءُ فَمَنْ زَادَ
عَلَى هَذَا فَقَدْ أَسَاءَ وَظَلَمَ
Sesungguhnya seorang laki-laki datang kepada Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam dan berkata Wahai Rasulullah, bagaimana cara
bersuci (wudhu’)? Kemudian Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam
meminta bejana berisi air wudhu’ kemudian mencuci kedua telapak
tangannya 3 kali, kemudian mencuci wajahnya 3 kali, kemudian mencuci
kedua tangan hingga siku 3 kali, kemudian mengusap kepalanya, kemudian
memasukkan dua jari telunjuk pada kedua telinga dan mengusap bagian luar
atas telinga dengan ibu jarinya dan bagian dalam telinga dengan jari
telunjuknya, kemudian mencuci kedua kaki tiga kali tiga kali.
Selanjutnya beliau bersabda: Demikianlah wudhu’, barangsiapa yang
menambahnya maka ia telah salah dan dzhalim (H.R Abu Dawud, anNasaai,
Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnul Mulaqqin)
Hadits-hadits tentang mengucap bismillah dalam wudhu’ meski masing-masing jalur ada
unsur kelemahan, namun bisa saling menguatkan satu sama lain karena
banyaknya jalur periwayatan, sebagaimana dijelaskan oleh al-Mundziri
(atTarghiib wat Tarhiib (1/100)
Seseorangyangberwudhu’ namundiDalamKamarMandi,ApakahTetapMengucapkanTasmiyah(Bismillah)?
Jawab : Hendaknya mengucapkan bismillah dalam hati tidak diucapkan dengan lisan (Fatwa Syaikh al-Utsaimin)
Jawab : Hendaknya mengucapkan bismillah dalam hati tidak diucapkan dengan lisan (Fatwa Syaikh al-Utsaimin)
Apakah Rukun-rukun Wudhu’ ?
Jawab : Rukun – rukun wudhu’ adalah perbuatan dalam wudhu’ yang jika ditinggalkan dengan sengaja atau lupa, maka wudhu’nya batal. Rukun dalam wudhu’ bisa juga disebut kewajiban dalam wudhu’. Rukun wudhu’ ada 6 :
1. Mencuci wajah, termasuk berkumur (al-madhmadhah) dan memasukkan air ke dalam hidung (al-istinsyaq) serta mengeluarkannya.
Jawab : Rukun – rukun wudhu’ adalah perbuatan dalam wudhu’ yang jika ditinggalkan dengan sengaja atau lupa, maka wudhu’nya batal. Rukun dalam wudhu’ bisa juga disebut kewajiban dalam wudhu’. Rukun wudhu’ ada 6 :
1. Mencuci wajah, termasuk berkumur (al-madhmadhah) dan memasukkan air ke dalam hidung (al-istinsyaq) serta mengeluarkannya.
…فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ…
“…cucilah wajah kalian…(Q.S al-Maidah: 6)
إِذَا تَوَضَّأْتَ فَمَضْمِضْ
“Jika kalian berwudhu’, maka berkumurlah (H.R Abu Dawud)
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَنْشِقْ بِمَنْخِرَيْهِ مِنْ الْمَاءِ ثُمَّ لِيَنْتَثِرْ
“Jika salah seorang dari kalian berwudhu’, maka hiruplah air ke dalam dua rongga hidung, kemudian keluarkanlah (H.R Muslim)2. Mencuci kedua tangan termasuk siku.
…وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ…
“…dan (cucilah) kedua tangan kalian termasuk siku…”(Q.S al-Maidah:6)
3. Mengusap kepala dan telinga.
3. Mengusap kepala dan telinga.
…وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ…
…”dan usaplah kepala kalian…(Q.S al-Maidah:6)
الْأُذُنَانِ مِنَ الرَّأْسِ
“Kedua telinga adalah termasuk kepala” (H.R Abu Dawud, atTirmidzi, Ibnu Majah, dihasankan oleh Ibnu Daqiiqil ‘Ied)
4. Mencuci kedua telapak kaki termasuk mata kaki.
4. Mencuci kedua telapak kaki termasuk mata kaki.
…وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ…
…”dan cucilah kedua kaki kalian termasuk mata kaki…(Q.S al-Maidah:6)
5. Berurutan, sebagaimana urutan penyebutan dalam al-Qur’an.
5. Berurutan, sebagaimana urutan penyebutan dalam al-Qur’an.
إِنَّهَا
لَا تَتِمُّ صَلَاةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ الْوُضُوءَ كَمَا
أَمَرَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَيَغْسِلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ إِلَى
الْمِرْفَقَيْنِ وَيَمْسَحَ بِرَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Sesungguhnya tidaklah sempurna sholat
salah seorang dari kalian sampai ia menyempurnakan wudhu’nya sebagaimana
Allah perintahkan ia cuci wajah dan kedua tangannya sampai siku dan
mengusap kedua kaki dan (mencuci) kedua kaki sampai siku (H.R Abu Dawud,
anNasaai, Ibnu Majah)
6. Al-Muwaalah, yaitu tidak ada jeda yang lama antara satu rukun ke rukun berikutnya.
6. Al-Muwaalah, yaitu tidak ada jeda yang lama antara satu rukun ke rukun berikutnya.
عَنْ
خَالِدٍ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى
رَجُلًا يُصَلِّ وَفِي ظَهْرِ قَدَمِهِ لُمْعَةٌ قَدْرُ الدِّرْهَمِ لَمْ
يُصِبْهَا الْمَاءُ فَأَمَرَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنْ يُعِيدَ الْوُضُوءَ وَالصَّلَاةَ
Dari Kholid dari sebagian Sahabat Nabi
shollallaahu ‘alaihi wasallam bahwa Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam
pernah melihat seseorang sholat sedangkan pada punggung telapak kakinya
terdapat (sedikit) kilauan putih seukuran dirham yang tidak terkena air.
Maka kemudian Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam menyuruhnya
untuk mengulangi wudhu’ dan sholat (H.R Ahmad dan Abu Dawud)
Apakah Sunnah-Sunnah dalam Wudhu’ ?
Jawab : Sunnah-sunnah dalam wudhu’ adalah perbuatan dalam wudhu’ yang akan semakin menyempurnakan wudhu’, menyebabkan pahala bertambah, namun tidak sampai taraf wajib. Kalaupun ditinggalkan, tidak menyebabkan wudhu’nya batal. Sunnah –sunnah wudhu’ adalah :
1. Mengucapkan bismillah di permulaan wudhu’
2. Bersiwak (sikat gigi) sebelum atau setelah wudhu’
Jawab : Sunnah-sunnah dalam wudhu’ adalah perbuatan dalam wudhu’ yang akan semakin menyempurnakan wudhu’, menyebabkan pahala bertambah, namun tidak sampai taraf wajib. Kalaupun ditinggalkan, tidak menyebabkan wudhu’nya batal. Sunnah –sunnah wudhu’ adalah :
1. Mengucapkan bismillah di permulaan wudhu’
2. Bersiwak (sikat gigi) sebelum atau setelah wudhu’
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Kalaulah tidak memberatkan umatku,
niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak bersamaan dengan
wudhu’ (H.R Malik, Ahmad, anNasaai).
3. Mencuci kedua telapak tangan 3 kali di permulaan wudhu’
4. Bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke dalam hidung, kecuali pada saat berpuasa
3. Mencuci kedua telapak tangan 3 kali di permulaan wudhu’
4. Bersungguh-sungguh ketika memasukkan air ke dalam hidung, kecuali pada saat berpuasa
وَبَالِغْ فِي الِاسْتِنْشَاقِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ صَائِمًا
“dan bersungguh-sungguhlah ketika
menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau berpuasa”(H.R Abu Dawud,
dishahihkan alHakim dan disepakati adz-Dzahaby)
5. Menyela-nyela jari ketika mencuci tangan dan kaki serta menyela-nyela jenggot
5. Menyela-nyela jari ketika mencuci tangan dan kaki serta menyela-nyela jenggot
… وَخَلِّلْ بَيْنَ الْأَصَابِعِ…
“dan sela-selailah antara jari jemari…(H.R Abu Dawud)
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ عَفَّانَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُخَلِّلُ لِحْيَتَهُ
Dari Utsman bin Affan –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam menyela-nyela jenggotnya (ketika berwudhu’)(H.R atTirmidzi)
6. Mencuci anggota tubuh yang harus dicuci (wajah, tangan, dan kaki) 3 kali.
Pada dasarnya, semua rukun-rukun wudhu’ wajib dilaksanakan minimal sekali. Jika dilakukan 3 kali seperti pada hadits-hadits yang telah disebutkan, akan semakin menyempurnakan wudhu’, bertambah pahalanya.
7. Mendahulukan anggota tubuh yang kanan.
6. Mencuci anggota tubuh yang harus dicuci (wajah, tangan, dan kaki) 3 kali.
Pada dasarnya, semua rukun-rukun wudhu’ wajib dilaksanakan minimal sekali. Jika dilakukan 3 kali seperti pada hadits-hadits yang telah disebutkan, akan semakin menyempurnakan wudhu’, bertambah pahalanya.
7. Mendahulukan anggota tubuh yang kanan.
وَعَنْ
عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: – كَانَ اَلنَّبِيُّ – صلى
الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ اَلتَّيَمُّنُ فِي تَنَعُّلِهِ,
وَتَرَجُّلِهِ, وَطُهُورِهُ, وَفِي شَأْنِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah –radliyallaahu ‘anha- beliau
berkata : Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam menyukai mendahulukan yang
kanan ketika memakai sandal, bersisir, bersuci, dan pada setiap urusan
(yang baik)(Muttafaqun ‘alaih)
8. Hemat dalam penggunaan air
8. Hemat dalam penggunaan air
عَنْ
أَنَس بْنِ مَالِكٍ : كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم –
يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ, وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ
Dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu
beliau berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam berwudhu’
dengan 1 mud dan mandi dengan 1 sha’ sampai 5 mud (Muttafaqun ‘alaih)
Ukuran 1 mud adalah sekitar 0,5 sampai 0,75 liter. Sedangkan 1 sha’ adalah 4 mud.
9. Berdoa setelahnya.
Ukuran 1 mud adalah sekitar 0,5 sampai 0,75 liter. Sedangkan 1 sha’ adalah 4 mud.
9. Berdoa setelahnya.
مَا
مِنْكُمْ مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُبْلِغُ أَوْ فَيُسْبِغُ الْوَضُوءَ
ثُمَّ يَقُولُ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا
عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ إِلَّا فُتِحَتْ لَهُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ
الثَّمَانِيَةُ يَدْخُلُ مِنْ أَيِّهَا شَاءَ
Dari Umar –radliyallaahu ‘anhu- beliau
berkata: Rasulullah shollallaahu ‘alaihi wasallam bersabda : Tidaklah
seseorang berwudhu’ dan menyempurnakan wudhu’nya, kemudian berdoa :
“Asy-hadu an laa ilaaha illallaah wa anna muhammadan abdullahi wa
rosuuluh “ kecuali akan dibukakan untuknya pintu surga yang delapan, dan
ia bisa masuk melalui pintu mana saja yang dikehendakinya (H.R Muslim)
Bagaimanakah cara berkumur dan istinsyaq yang benar?
Jawab : Cara yang benar adalah berkumur dan istinsyaq dilakukan bersamaan pada tiap cidukan air. Air diciduk dengan telapak tangan kanan, kemudian air dihirup ke mulut disertai berkumur) dan dihirup ke hidung bersamaan, kemudian dikeluarkan juga bersamaan. Sebagaimana hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh alBukhari dan Muslim. Sedangkan, cara berwudhu’ yang memisahkan antara berkumur dan menghirup air secara tersendiri hadits-haditsnya lemah, demikian kata al-Imam anNawawy (syarh Shahih Muslim (3/106)).
Jawab : Cara yang benar adalah berkumur dan istinsyaq dilakukan bersamaan pada tiap cidukan air. Air diciduk dengan telapak tangan kanan, kemudian air dihirup ke mulut disertai berkumur) dan dihirup ke hidung bersamaan, kemudian dikeluarkan juga bersamaan. Sebagaimana hadits Abdullah bin Zaid yang diriwayatkan oleh alBukhari dan Muslim. Sedangkan, cara berwudhu’ yang memisahkan antara berkumur dan menghirup air secara tersendiri hadits-haditsnya lemah, demikian kata al-Imam anNawawy (syarh Shahih Muslim (3/106)).
ثُمَّ أَدْخَلَ – صلى الله عليه وسلم – يَدَهُ, فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ, يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلَاثًا
Kemudian beliau shollallaahu ‘alaihi
wasallam memasukkan tangannya ke dalam bejana (dan mengeluarkannya),
kemudian berkumur dan memasukkan air ke hidung dari 1 cidukan tangan.
Beliau melakukannya 3 kali (Muttafaqun alaih)
Tanya Jawab Seputar Wudhu (2)
Ditulis Oleh Ustadz Kharisman
Apakah perbedaan antara mencuci dan mengusap, dan anggota tubuh apa saja yang dicuci dan diusap dalam wudhu’ ?
Jawab :
Mencuci adalah mengalirkan/menyiramkan
air (meski sedikit) bersamaan dengan itu meratakannya. Sedangkan
mengusap adalah meratakan air yang tersisa dan tidak ada air baru yang
dialirkan. Pada wudhu: wajah, tangan, dan kaki
wajib dicuci, sedangkan kepala dan telinga diusap. Nabi pernah menegur
dengan keras Sahabat yang terlihat mengusap kedua kakinya pada saat
berwudhu’ (seharusnya kaki dicuci bukan diusap), dan beliau menyatakan :
وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
Celaka bagi tumit-tumit dari neraka (H.R alBukhari dan Muslim)
Bagaimana cara mengusap kepala dan telinga?
Jawab : Cara mengusap kepala dan telinga
adalah sebagai berikut: awalnya kedua telapak tangan diletakkan di dahi
(depan kepala), kemudian digerakkan usapan kedua telapak tangan
bersamaan melalui atas kepala
(menyusuri rambut) hingga tengkuk, kemudian digerakkan lagi ke depan
hingga ke posisi awal bermula. Setelah itu, kedua jari telunjuk
dimasukkan ke dinding lubang telinga, dan masing-masing ibu jari
digerakkan dari bawah ke atas mengusap bagian atas telinga.
بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِي بَدَأَ مِنْهُ
Beliau memulai dari depan kepala
sehingga beliau memperjalankan kedua telapak tangan itu hingga tengkuk,
kemudian kedua telapak tangan itu diperjalankan kembali ke tempat asal
bermula (H.R alBukhari dan Muslim dari Abdullah bin Zaid)
ثُمَّ مَسَحَ بِرَأْسِهِ وَأُذُنَيْهِ بَاطِنِهِمَا بِالسَّبَّاحَتَيْنِ وَظَاهِرِهِمَا بِإِبْهَامَيْهِ
Kemudian Nabi shollallaahu ‘alaihi
wasallam mengusap kepala dan kedua telinganya. Bagian dalam telinga
dengan kedua jari telunjuk, sedangkan bagian dalam telinga dengan kedua
ibu jari (H.R anNasaai dari Ibnu Abbas)
Pada saat mengusap kepala, juga boleh
mengusap dari depan (depan dahi) ke belakang (tengkuk) sekali saja tanpa
harus dikembalikan dari belakang ke depan lagi. Hal itu juga pernah
dilakukan Nabi (hadits riwayat Abu Dawud).
Bolehkah pada saat mengusap kepala hanya pada sedikit rambut di bagian depan (ubun-ubun)?
Jawab : Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam tidak
pernah mengusap hanya sedikit rambut pada bagian depan saja pada
seluruh tata cara wudhu’ yang diriwayatkan dari hadits yang shahih,
kecuali pada saat beliau memakai imamah (surban). Jika beliau memakai imamah, beliau pernah mengusap ubun-ubun dan juga di atas imamah.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ وَعَلَى الْعِمَامَةِ
Bahwasanya Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berwudhu’ kemudian mengusap ubun-ubun dan di atas imamah (surban)(H.R Muslim).
Namun, Sahabat Nabi Ibnu Umar pada waktu berwudhu’ pernah mengusap hanya bagian depan kepalanya saja
عَنْ
نَافِع أَنَّ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَدْخُلُ يَدَيْهِ فِي الْوَضُوْءِ
يَمْسَحُ بِهِمَا مَسْحَةً وَاحِدَةً عَلَى الْيَافُوْخِ فَقَطْ
Dari Nafi’ bahwasanya Ibnu Umar
pernah memasukkan tangannya ke dalam bejana berisi air wudhu kemudian
mengusap (kepala) dengan kedua tangan itu sekali usapan pada bagian
ubun-ubun saja (H.R Abdurrazzaq)
Tidak didapati adanya para Sahabat lain yang mengingkari perbuatan Ibnu Umar itu.
Untuk kehati-hatian, sebaiknya kita
selalu mengusap kepala secara keseluruhan sebagaimana tata cara wudhu’
Nabi yang diriwayatkan dari hadits-hadits yang shahih, namun kita tidak
bisa menyatakan bahwa saudara-saudara kita yang berwudhu dan mengusap
sebagian kepalanya tidak sah wudhu’nya.
Apakah wanita yang memakai
jilbab dan kesulitan untuk mengusap kepalanya langsung boleh untuk
mengusap di atas jilbab tanpa melepasnya?
Jawab : jika jilbab yang dikenakan itu
terikat di bawah leher dan menyulitkan jika melepasnya, atau karena hawa
sangat dingin, atau kesulitan-kesulitan yang lain maka tidak mengapa
mengusap di atas jilbab. Walaupun, jika memungkinkan dengan mengusap
langsung pada kepala adalah lebih baik. Demikian dijelaskan oleh Syaikh
al-Utsaimin. Kalaupun mengusap pada bagian atas jilbab, hendaknya
didahului mengusap pada sedikit bagian depan kepala (ubun-ubun) seperti
yang dilakukan Nabi ketika menggunakan imamah (surban).
Bolehkah ketika berwudhu’ hanya mencuci sekali-sekali atau dua kali saja (tidak 3 kali)?
Jawab : Boleh. Nabi shollallaahu ‘alaihi
wasallam pernah berwudhu’ dan mencuci anggota tubuh sekali-sekali, dua
kali-dua kali, tiga kali-tiga kali, dan kadang berselang seling. Kadang
sebagian anggota wudhu dicuci 3 kali dan sebagian lagi dicuci sekali.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ تَوَضَّأَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَرَّةً مَرَّةً
Dari Ibnu Abbas, beliau berkata : Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam berwudhu’ sekali-sekali (H.R alBukhari)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَوَضَّأَ مَرَّتَيْنِ مَرَّتَيْنِ
Dari Abu Hurairah radliyallaahu
‘anhu beliau berkata : Nabi shollallahu ‘alaihi wasallam berwudhu’ dua
kali dua kali (H.R Abu Dawud)
Wallaahu A’lam bis showaab
No comments:
Post a Comment